Eksklusi Sosial dalam Dunia Pendidikan di Indonesia: Studi Kasus: Kesenjangan Digital dalam Pelaksanaan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ)
Abstrak
Sejak COVID-19 menyebar ke seluruh provinsi di Indonesia, pemerintah bersama Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan memutuskan untuk melaksanakan kegiatan pembelajaran jarak jauh (PJJ) melalui internet. Hal ini bertujuan untuk mengurangi resiko penyebaran virus Corona, terutama pada anak-anak. Kegiatan PJJ sudah diberlakukan sejak bulan April 2020 sampai saat ini. Dilansir dari laman covid19.go.id, terdapat beberapa daerah yang masih berada di zona merah, yaitu memiliki resiko tinggi terhadap penularan COVID-19. Daerah lain didominasi dengan warna oranye, menunjukkan resiko penularan virus Corona dalam tingkat sedang. Sedangkan zona kuning menandakan tingkat resiko rendah, dan zona hijau artinya tidak ada kasus. Khusus bagi zona kuning dan hijau, pemerintah kembali memperbolehkan pembelajaran tatap muka. Lain halnya dengan daerah yang masih memiliki resiko penyebaran dalam tingkat sedang hingga tinggi, keduanya harus mematuhi aturan untuk tetap belajar secara daring. Pembelajaran Jarak Jauh tentunya tidak serta merta berjalan mulus. Ada banyak hambatan yang terjadi dalam pelaksanaannya. Baik guru maupun peserta didik harus beradaptasi dengan model belajar darurat seperti ini.
Pemerintah melakukan penyesuaian keputusan bersama Empat Menteri terkait pelaksanaan pembelajaran di zona selain merah dan oranye, yakni di zona kuning dan hijau, untuk dapat melaksanakan pembelajaran tatap muka dengan penerapan protokol kesehatan yang sangat ketat. Prioritas utama pemerintah adalah untuk mengutamakan kesehatan dan keselamatan peserta didik, pendidik, tenaga kependidikan, keluarga, dan masyarakat secara umum, serta mempertimbangkan tumbuh kembang peserta didik dan kondisi psikososial dalam upaya pemenuhan layanan pendidikan selama pandemi COVID-19. Kondisi Pandemi COVID-19 tidak memungkinkan kegiatan belajar mengajar berlangsung secara normal. Terdapat ratusan ribu sekolah ditutup untuk mencegah penyebaran, sekitar 68 juta peserta didik melakukan kegiatan belajar dari rumah, dan sekitar empat juta guru melakukan kegiatan mengajar jarak jauh. Beberapa kendala yang timbul dalam pelaksanaan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) diantaranya kesulitan guru dalam mengelola PJJ dan masih terfokus dalam penuntasan kurikulum. Sementara itu, tidak semua orang tua mampu mendampingi anak-anak belajar di rumah dengan optimal karena harus bekerja ataupun kemampuan sebagai pendamping belajar anak. Para peserta didik juga mengalami kesulitan berkonsentrasi belajar dari rumah serta meningkatnya rasa jenuh yang berpotensi menimbulkan gangguan pada kesehatan jiwa.
Untuk mengantisipasi kendala tersebut, Pemerintah mengeluarkan penyesuaian zonasi untuk pembelajaran tatap muka. Dalam perubahan SKB Empat Menteri ini, izin pembelajaran tatap muka diperluas ke zona kuning, dari sebelumnya hanya di zona hijau. Prosedur pengambilan keputusan pembelajaran tatap muka tetap dilakukan secara bertingkat seperti pada SKB sebelumnya. Pemda/kantor/kanwil Kemenag dan sekolah memiliki kewenangan penuh untuk menentukan apakah daerah atau sekolahnya dapat mulai melakukan pembelajaran tatap muka. Penentuan zonasi daerah sendiri tetap mengacu pada pemetaan risiko daerah yang dilakukan oleh satuan tugas penanganan COVID-19 nasional, yang dapat diakses pada laman https://covid19.go.id/peta-risiko. Berdasarkan pemetaan tersebut, zonasi daerah dilakukan pada tingkat kabupaten/kota. Terkecuali untuk pulau-pulau kecil, zonasinya menggunakan pemetaan risiko daerah yang dilakukan oleh satgas penanganan COVID-19 setempat.
Downloads
Referensi
Royce, Edward. 2009. Poverty & Power: The Problem of Structural Inequality. Lanham: Rowman & Littlefield Publisher.
Hoffmann, Rasmus. 2008. Socioeconomic Differences in Old Age Mortality (The Springer Series on Demographic Methods and Population Analysis. Springer.
Van Deursen & Van Dijk. (2010). Internet Skills and Digital Divide. Journal New Media and Society. 13 (6), 893–911.
Keniston, K & Kumar, D. (2003). The Four Digital Divide. Delhi: Sage Publishers.
Mahaswari, Mirah. Keterbukaan Informasi Mengawal Pendidikan Inklusif. Seminar Nasional Sistem Informasi 2018, 9 Agustus 2018 Fakultas Teknologi Informasi – UNMER Malang.
Budiarjo, Miriam. 2017. Dasar-dasar Ilmu Politik (Edisi Revisi). Jakarta: PT Gramedia Pustaka Utama.

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.