[1]
2023. Tinjauan Terhadap Tanah Warisan yang Dijadikan Agunan Peminjaman Uang Tanpa Sepengetahuan Ahli Waris (Studi Putusan Pengadilan Negeri Kisaran No.65/Pdt.G/2022/Pn.Kis). MODELING: Jurnal Program Studi PGMI. 10, 4 (Dec. 2023), 654–664. DOI:https://doi.org/10.69896/modeling.v10i4.2111.