[1]
“Tinjauan Terhadap Tanah Warisan yang Dijadikan Agunan Peminjaman Uang Tanpa Sepengetahuan Ahli Waris (Studi Putusan Pengadilan Negeri Kisaran No.65/Pdt.G/2022/Pn.Kis)”, Jurnal Modeling, vol. 10, no. 4, pp. 654–664, Dec. 2023, doi: 10.69896/modeling.v10i4.2111.