Kemampuan Siswa Madrasah Aliyah dalam Memverifikasi Jawaban Hukum Islam Berbasis Artificial Intelligence melalui Pendekatan Ushul Fiqh di Sidoarjo

Authors

  • Masyhadi Masyhadi IAI Al Khoziny Buduran Sidoarjo, Jawa Timur

Keywords:

artificial intelligence, hukum Islam, ushul fiqh, madrasah aliyah, verifikasi informasi, literasi AI

Abstract

Perkembangan generative artificial intelligence (AI) menghadirkan peluang sekaligus persoalan baru dalam pembelajaran hukum Islam di madrasah. Siswa Madrasah Aliyah semakin mudah memperoleh jawaban atas persoalan fikih melalui chatbot berbasis AI, tetapi kemudahan tersebut tidak selalu disertai kemampuan memverifikasi validitas jawaban berdasarkan prinsip ushul fiqh. Penelitian ini bertujuan menganalisis posisi AI sebagai mitra belajar sekaligus potensi sumber kekeliruan dalam proses verifikasi jawaban hukum Islam oleh siswa Madrasah Aliyah di Sidoarjo. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif dengan desain studi kasus, melalui analisis dokumen dan kajian kritis terhadap contoh jawaban hukum Islam yang dihasilkan AI. Analisis dilakukan dengan menggunakan kerangka ushul fiqh, meliputi identifikasi dalil, kualitas dan relevansi sumber, pemahaman ‘illah, penggunaan kaidah ushuliyyah dan fiqhiyyah, serta kesesuaian kesimpulan dengan konteks persoalan. Hasil kajian menunjukkan bahwa AI dapat berfungsi sebagai mitra eksplorasi awal, tetapi tidak dapat diposisikan sebagai otoritas hukum Islam. Potensi kekeliruan terutama muncul ketika AI menyederhanakan perbedaan pendapat ulama, memberikan rujukan yang tidak tepat, menggeneralisasi hukum, atau menghasilkan kesimpulan tanpa menunjukkan proses istinbath yang memadai. Penelitian ini menawarkan model verifikasi AI–Dalil–Ushul–Konteks (ADUK) sebagai kerangka literasi kritis bagi siswa Madrasah Aliyah dalam menggunakan AI untuk pembelajaran hukum Islam.

Downloads

Published

2026-04-10

Issue

Section

Artikel

How to Cite

“Kemampuan Siswa Madrasah Aliyah Dalam Memverifikasi Jawaban Hukum Islam Berbasis Artificial Intelligence Melalui Pendekatan Ushul Fiqh Di Sidoarjo”. ACTIVA: Jurnal Ekonomi Syariah 9, no. 1 (April 10, 2026): 1–28. Accessed October 10, 2026. https://jurnal.stitnualhikmah.ac.id/index.php/activa/article/view/3219.