Peningkatan Prestasi Belajar Siswa Mata Pelajaran Ushul Fiqh melalui Perencanaan Sistem Pembelajaran di Madasah Ibtidaiyah (MI)
Abstrak
Pelaksanaan Proses pembelajaran berisi tiga tahap, yaitu perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi. Perencanaan merupakan kegiatan awal dari suatu proses, perencanaan ini berisi berbagai upaya dalam mempersiapkan apa yang akan dilaksanakan. Agar lebih mengetahui perencanaan system pembelajaran mata pelajaran ushul fiqh di Madrasah Ibtidaiyah (MI) diperlukan beberapa tahapan untuk dapat mencapai hasil yang maksimal. Selain itu, perencanaan juga sangat penting dalam pelaksanaan peningkatan hasil mutu belajar siswa sehingga akan berhubungan dengan hasil belajar. Jenis penelitian ini merupakan penelitian diskriptitf kualitatif yaitu penelitian tentang data yang dikumpulkan dan dinyatakan dalam bentuk kata-kata dan gambar yang disusun dalam kalimat. Sedangkan metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah deskriptif analisis. Hasil dalam penelitian ini dalam perencanaan dapat menolong pencapaian suatu sasaran secara lebih ekonomis, tepat waktu, dan memberi peluang untuk lebih dikontrol dan dimonitor dalam pelaksanaannya khususnya dalam pelaksanaan pembelajaran di MI. Secara garis besar, perencanaan pembelajaran di MI mencakup kegiatan merumuskan tujuan apa yang dicapai oleh suatu kegiatan pembelajaran, cara apa yang digunakan untuk menilai pencapaian tujuan, materi atau bahan apa yang disampaikan. Dengan demikian, dalam perencanaan system pembelajaran ini sebagai bahan, serta media/alat apa yang diperlukan untuk mendukung dan meningkatkan hasil dan proses pembelajaran.
Referensi
Depdiknas RI., Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional.
Dimyanti dan Mudjiono, 2016, Belajar dan Pembelajaran. Cet. III; Jakarta: Rineka Cipta.
Dimyati, Mahmud. 2019. Belajar dan Pembelajaran. Jakarta: Bineka Cipta.
H. M. Sukardi, 2018, Perencanaan Pendidikan Prinsip dan Operasionalnya, Jakarta: Bumi Aksara.
Majid, Abdul. 2018. Perencanaan Pembelajaran: Mengembangkan Standar Kompetensi Guru. Bandung: PT Remaja Rosdakarya.
Marimba, Ahmad D. 2017. Pengantar Filsafat Pendidikan Islam. Bandung: Al-Ma’arif.
Milles, Maththew dan Huberman, Michael. 2002. Analisis Data Kualitatif, Jakarta: Penerbit Universitas Indonesia.
Moleong, Lexy J. 2013. Metodologi Penelitian Kualitatif. Bandung: Tarsito.
Muhaimin. 2019. Rekontruksi Pendidikan Islam, Jakarta: Raja Grafindo.
Ngalim Purwanto, 2014, Prinsip-Prinsip dan Teknik Evaluasi Pengajaran, Bandung: Remaja Rosdakarya.
Rosma Hartiny Sam’s, 2015, Model Penelitian Tindakan Kelas, Teknik Bermain konstruktif untuk Peningkatan Hasil Belajar Matematika, Yogyakarta: Teras.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003, Tentang Sistem Pendidikan Nasional Bab I, Pasal 1
Zarkasji, Abdul Salam. 2014. Pengantar Ushul Fiqih. Jogjakarta: PT Kurnia Kalam Semesta.