Implementasi Kegiatan KKN Kelompok 68 UINSU dalam Memberantas Buta Aksara Al-Qur’an di Desa Sugiharjo Kabupaten Deli Serdang
Abstrak
Al-Qur’an merupakan firman Allah yang menjadi landasan hukum teratas dalam Islam sebagai sumber prinsip hidup dalam berakidah, ibadah, etika, moral dan hukum. Pada umumnya, semua masyarakat muslim bisa membaca dan menulis Al-Qur’an karena ini merupakan kewajiban bagi umat Islam. Namun sangat berbeda dengan kenyataan saat ini, menurut data tahun 2022, sebesar 65% masyarakat Indonesia tidak bisa membaca Al-Qur’an. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis faktor-faktor penyebab buta aksara Al-Qur’an, faktor pendukung dan penghambat, serta apa saja solusi yang ditawarkan dalam penanganan buta aksara AlQur’an di Desa Sugiharjo. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah teknik observasi langsung di Desa Sugiharjo. Berdasarkan penelitian yang telah penulis lakukan, ditemukan ada beberapa faktor yang memengaruhi buta aksara yang terjadi di Desa Sugiharjo. Hasil dari penelitian ini adalah: Faktor penyebab buta aksara Al-Qur’an di Desa Sugiharjo yaitu kurangnya minat dan motivasi, kurangnya dukungan dari keluarga, sekolah, dan masyarakat, serta kurangnya sarana dan prasarana, seperti taman bacaan. Solusi yang diupayakan untuk mengatasi buta aksara Al-Qur’an di Desa Sugiharjo adalah dengan meningkatkan peran dan fungsi lingkungan keluarga, sekolah, masyarakat dan pemerintah dalam memberikan pendidikan Al-Qur’an.
Downloads
Referensi
Hamalik, O. (2019). Proses Belajar Mengajar. Bumi Aksara.
Zainuddin, M., Syamsuadi, A., & Yahya, M. R. (2017). Pemberantasan Buta Aksara Al- Qur’an Anak Jalanan di Simpang Pasar Pagi Pekanbaru. Jurnal Pengabdian Masyarakat, 1(1), 7– 14.
Mariyono, M. (2016). “Strategi Pemberantasan Buta Aksara Melalui Penggunaan Teknik Metastasis Berbasis Keluargaâ€. Pancaran Pendidikan, 5(1), 55-66.
Sugiono, S. (2016). Metode Penelitian Kuantitatif, K ualitatif, dan R & D. Bandung: Alfabeta.
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.