Peran Pendidikan Agama Islam dalam Menangkal Hoaks dan Radikalisme di Kalangan Remaja
DOI:
https://doi.org/10.69896/modeling.v10i3.3133Keywords:
Inklusi, perkembangan, sosial, autismeAbstract
Penelitian ini membahas meningkatnya kerentanan remaja terhadap hoaks dan paham radikalisme seiring dengan pesatnya perkembangan media digital. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peran Pendidikan Agama Islam (PAI) dalam menangkal hoaks dan radikalisme di kalangan remaja. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif. Data dikumpulkan melalui wawancara mendalam dengan guru PAI dan peserta didik tingkat sekolah menengah, observasi pembelajaran di kelas, serta studi dokumentasi berupa silabus dan RPP. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Pendidikan Agama Islam berperan penting dalam membentuk sikap keberagamaan yang moderat, menumbuhkan kemampuan berpikir kritis, serta meningkatkan kesadaran peserta didik dalam menyikapi informasi keagamaan. Melalui penanaman nilai moderasi beragama, prinsip tabayyun, dan pembelajaran kontekstual, peserta didik menjadi lebih selektif dan bertanggung jawab dalam menerima serta menyebarkan informasi. Dengan demikian, PAI memiliki potensi strategis sebagai sarana pencegahan hoaks dan radikalisme di era digital. Kata Kunci: Pendidikan Agama Islam
Downloads
References
Abdullah, M. A. (2018). Islam sebagai ilmu: Epistemologi, metodologi, dan etika keilmuan. Yogyakarta: UIN Sunan Kalijaga Press.
Arikunto, S. Penelitian: (2016). Suatu Prosedur Pendekatan Praktik. Jakarta: Rineka Cipta.
Azra, A. (2015). Pendidikan Islam: Tradisi dan Modernisasi di Tengah Tantangan Milenium III. Jakarta: Kencana.
Azra, A. (2017). Pendidikan Islam: Tradisi dan Modernisasi di Tengah Tantangan Milenium III. Jakarta: Kencana.
Badan Nasional Penanggulangan Terorisme. (2020). Pencegahan Strategi Radikalisme di Kalangan Generasi Muda. Jakarta: BNPT.
Hasan, N. (2020). Pendidikan agama dan penguatan moderasi beragama di Indonesia. Jurnal Pendidikan Islam, 9(2), 123–138.
Hidayat, K., & Syam, N. (2020). Moderasi beragama di tengah pluralitas bangsa. Jurnal Pendidikan Islam, 9(2), 89–104.
Kementerian Agama Indonesia. (2019). Republik Moderasi beragama. Jakarta: Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama RI.
Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia. (2021). Laporan Hoaks di Penanganan Indonesia. Jakarta: Kominfo.
Miles, M. B., & Huberman, A. M. (2014). Qualitative data analysis: An expanded sourcebook (2nd ed.). Thousand Oaks, CA: Sage Publications.
Moleong, L. J. (2017). Metodologi Penelitian Kualitatif. Bandung: Remaja Rosdakarya.
Nurdin. (2019). Pendidikan Islam dan deradikalisasi: Peran sekolah dalam mencegah radikalisme. Jurnal Edukasi Islam, 8(1), 45–60.
Rahman, F. (2021). Literasi digital dan tantangan pendidikan agama di era post-truth. Jurnal Studi Keislaman, 16(1), 55–70.
Sugiyono. (2019). Metode Penelitian Pendidikan: Pendekatan Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D. Bandung: Alfabeta.
Zuhdi, M. (2017). Pendidikan Islam dan moderasi beragama di Indonesia. Jurnal Pendidikan Agama Islam, 14(2), 1–15.
Zuhdi, M. (2018). Islam moderat dan penguatan pendidikan karakter. Jurnal Pendidikan Agama Islam, 15(1), 1–14
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2023 Dwi Rizki Rahmadani, Intan Najma Pratiwi, Yolanda Mardianti, Bambang Irawan, Asmara Yumarni

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.







