Interfaith Dialogue Dalam Pendidikan Agama Islam (Studi di Kabupaten Sumenep)

  • Bastami Tibyan Universitas Muhammadiyah Malang
  • Tobroni Tobroni Universitas Muhammadiyah Malang
  • Faridi Faridi Universitas Muhammadiyah Malang
Kata kunci: Interfaith, Dialogue, Pendidikan Agama Islam

Abstrak

Tulisan ini mendeskripsikan tentang harmonisasi kehidupan antar umat beragama, yang berlandaskan adanya fastabiqul khairat dan menjaga tradisi etika dalam berdialog antar umat beragama. Metode penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif, dengan jenis studi kasus. Analisis data yang digunakan analisis kualitatif, dengan lokasi penelitian di kabupaten Sumenep, tepatnya di desa Pabian dan di desa Dungkek. Kesimpulan penelitian ini adalah kesepakatan universal kehidupan bermasyarakat dikarenakan adanya dialog antar agama, hal tersebut menjadi solusi dalam menyelesaikan kesalahpahaman dalam interaksi sosial kemasyarakatan. Di samping itu, perlu juga mendapatkan perhatian yang besar atas etika dalam berdialog, yang mengedepankan kepada nilai-nilai pluralitas dan toleransi. Sebagaimana di desa Pabian dan desa Dungkek di Kabupaten Sumenep, kemudian tercipta masyarakat harmonis karena adanya fastabiqul khairat.

Downloads

Download data is not yet available.

Referensi

Akhsaniyah. (2018). Varian muka lain hasil komunikasi antar budaya di desa Dungkek Sumenep. Jurnal KOMUNIKATIF, 7(2).
Alpizar. (2016). Toleransi Terhadap Kebebasan Beragama di Indonesia (Perspektif Islam). Toleransi: Media Komunikasi Umat Beragama: Media Ilmiah Komunikasi Umat Beragama, 7(2), 132–153.
Basuki, S. (2013). Kebebasan Beragama Dalam Masyarakat (Studi Tentang Pindah Agama dan Konsekuensinya Menurut Pemikir Muslim Kontemporer). Religi, 9(1).
Faridah, I. F. (2013). Toleransi antarumat beragama masyarakat perumahan. Jurnal Komunitas, 5(1), 14–25. https://doi.org/10.37364/jireh.v3i1.56
Firdaus, F., Septian Putra, J., Saaulia, R., & Adnis, S. (2020). Yasser Arafat dan Konflik Palestina-Israel (Tinjauan Sejarah). Khazanah: Jurnal Sejarah Dan Kebudayaan Islam, 10(1), 1–12. https://doi.org/10.15548/khazanah.v10i1.265
Gusmian, I. (2013). Khazanah Tafsir Indonesia Dari Hermeneutika Hingga Ideologi. LKiS.
Halim, A. (2015). Pluralisme Dan Dialog Antar Agama. TAJDID: Jurnal Ilmu Ushuluddin, 14(1), 35–62. https://doi.org/10.30631/tjd.v14i1.21
Kementerian Agama RI. (2016). Toleransi Beragama di Daerah Rawan Konflik. Puslitbang Kehidupan Keagamaan.
Knitter, P. F. (2010). Satu Bumi Banyak Agama: Agama dan Tanggug Jawab Global. Gunung Mulia.
Kung, H., & Kuschel, K.-J. (1999). Etik Global. Pustaka Pelajar.
Lattu, I. (2016). Performative Interreligious Engagement: Memikirkan Sosiologi Hubungan Lintas Agama. In Sosiologi Agama Pilihan Berteologi di Indonesia: 25 Tahun Pascasarjana Sosiologi Agama Universitas Kristen satya Wacana. Universitas Kristen Satya Wacana.
Machali, I. (2013). Peace education dan deradikalisasi agama. Jurnal Pendidikan Islam, 2(1), 41–64. https://doi.org/10.14421/jpi.2013.21.41-64
Misrawi, Z. (2007). Al-Qur’an Kitab Toleransi. Pustaka Oasis.
Misrawi, Z. (2010). Pandangan Muslim Moderat. Kompas Media Nusantara.
Panikar, R. (1994). “The Intra Religius Dialogue”, dalam A. Sudiarja (ed), Dialog Intra Religius. Kanisius.
Rachman, B. M. (2011). Islam dan Liberalisme. Friedrich Naumann Stiftung.
Rahem, Z. (2023). Tradisi ngunjeng tandhe’ dan nilai moderasi beragama (Studi di Kabupaten Sumenep Madura). AHSANA MEDIA Jurnal Pemikiran, Pendidikan Dan Penelitian Ke-Islaman, 9(1).
Rozi, A. B. (2023). Miniatur Toleransi Kerjasama Muslim-Kristen di Klinik Sang Timur Pabian Sumenep. Empirisma: Jurnal Pemikiran Dan Kebudayaan Islam, 32(2), 217–248. https://doi.org/10.30762/empirisma.v32i2.1151
Ryandi. (2013). Antara Pluralisme Liberal dan Toleransi Islam. Jurnal Kalimah, 11(2), 251–270.
Samad, D. (2022). Moderasi itu menengah untuk menjadi terbaik. In Penguatan Wawasan Moderasi dan Kebangsaan Penyuluh Agama Islam Non PNS (Issue 18 September).
Shihab, Q. (2006). Membumikan al-Qur’an. Mizan.
Sugiyono, S. (2019). Metodologi Penelitian Kualitatif Kuantitatif dan R&D. Cv. Alfabeta.
Sutton, M. (2006). Toleransi: Nilai Dalam Pelaksanaan Demokrasi. Demokrasi, 5(1).
Thoha, A. M. (2005). Tren Pluralisme Agama. Perspektif.
Umam, A. K. (2023). Relasi antar umat beragama (studi penganut agama Islam, Katolik dan Kong Hu Cu di Desa Pabian Kecamatan Kota Kabupaten Sumenep. Universitas Islam Negeri Yogyakarta.
Wahid, A. (2006). Islamku, Islam Anda, Islam Kita: Agama Masyarakat Negara Demokrasi. The Wahid Institute.
Wahidah, N. R. (2016). Fiqh Toleransi Dalam Pespektif Al-Qur’an Departemen Agama RI. Maghza, 1(2), 99–114. https://doi.org/10.24090/mza.v1i2.2016.pp99-114
Zahid, M. (2006). Islam Kaffah dan Implementasinya (Mencari Benang Merah Tindak Kekerasan Atas Nama Islam). Karsa, 9(1).
Diterbitkan
2023-12-27
Bentuk Sitasi
Tibyan, Bastami, Tobroni Tobroni, and Faridi Faridi. MODELING: Jurnal Program Studi PGMI 10, no. 4 (December 27, 2023): 756-768. Accessed September 12, 2024. https://jurnal.stitnualhikmah.ac.id/index.php/modeling/article/view/2028.
Section
Articles