Penyalahgunaan Media Sosial dan Dampaknya bagi Pembentukan Moralitas Siswa SMAN 4 Kota Bima
Abstrak
Penulis menelaah mengenai dampak sosial media terhadap moral anak di sekolah SMA Negeri 4 Kota Bima, hal ini sangat menarik karena banyaknya anak yang menyalahgunakan media sosial. Karya ini menganalisa tentang penggunaan sosial media yang berdampak pada pendidikan akhlak anak (moralitas). Data yang dikumpulkan dalam penelitian ini melalui karya literatur lain, peneliti juga menginterview kepala sekolah dan siswa serta melakukan observasi di sekolah tersebut. Berdasarkan analisis yang sudah dilakukan maka dapat diketahui dampak positif dan negatif penggunaan sosial media terhadap pendidikan akhlak anak (moralitas). Adapun dampak positif perkembangan sosial media terhadap pendidikan akhlak anak diantaranya anak dapat beradaptasi, bersosialisasi dengan publik dan mengelola jaringan pertemanan, serta membuat anak mudah menyelesaikan tugas-tugasnya, sedangkan dampak negatif perkembangan sosial media terhadap moralitas anak sangat banyak diantaranya dapat membuat kelalaian pada anak sehingga anak-anak kurang displin dan bersifat malas, membuat anak-anak dengan mudah untuk menyontek karya-karya orang lain, tidak sopan baik dalam berpakaian maupun berbicara, sering bertengkar akibat adegan- adegan yang berbahaya seperti adegan pornografi, kekerasan, peperangan dan lain sebagainya, serta membuat anak bolos sekolah karena mereka merasa lebih nyaman berada di warnet dari pada belajar di sekolah, bukan hanya itu sosial media juga membuat anak- anak menghabiskan uang jajan anak sehingga anak mengambil uang orangtuanya secara diam-diam untuk mengaksesnya di warnet. Oleh karena itu sosial media dapat menyebabkan kemorosatan pendidikan akhlak anak (moralitas).
Downloads
Referensi
Evita Sari Dalimunthe, Kamilah, and Muhammad Syahbudi. “Krisis Moral VS Peran Akidah Sifat 20 Menurut Muhammad Al-Fudhali Dalam Kitab Kifayatul Awam.” Jurnal Research and Education Studies 3, no. 1 (2023): 11–20.
Febrianti, Vini Putri, Tasya Alya Permata, Mamai Humairoh, Odita Mulyana Putri, Lisa Amelia, Shaynen Fatimah, and Rida Oktorida Khastini. “Analisis Pengaruh Perkembangan Teknologi Pertanian Di Era Revolusi Industri 4.0 Terhadap Hasil Produksi Padi Analyze the Impact of Technological Development in the Industrial Revolution 4.0 on Rice Production.” Jurnal Pengolahan Pangan 6, no. 2 (2021): 3.
Gunadi, Shafira Salsabila, Nurdinah Hanifah, and Rana Gustian Nugraha. “Analisis Strategi Penerapan Profil Pelajar Pancasila Dalam Penguatan Karakter Peserta Didik Di Sekolah Dasar.” Jurnal Kependidikan 13, no. 1 (2024): 177–84.
Hardani, S.pd., M. Si. Metode Penelitian Kualitatif & Kuantitatif. Edited by A. Md Husnu Abadi. Yogyakarta, 2020.
Harefa, Edward, Achmad Ruslan Afendi, Perdy Karuru, Sulaeman, and Alice Yeni Verawati Wote. Buku Ajar: Teori Belajar Dan Pembelajaran. Edited by Sepriano & Efitra. Ida Kumala. PT. Sonpedia Publishing Indonesia, 2024.
Lundeto, Adri, and Kata Kunci. “The Development of Islamic Education in the Era of Globalization: Challenges and Opportunities Info Artikel Abstrak.” Journal of Scientech Research and Development 5, no. 2 (2023): 15–29.
Pujiono, Andrias. “Media Sosial Sebagai Media Pembelajaran Bagi Generasi Z.” Didache: Journal of Christian Education 2, no. 1 (2021): 1.
Rozak, A. “Peran Pendidikan Agama Islam Dalam Membentuk Karakter Era Society 5.0 Siswa.” Hartaki: Journal of Islamic Education 2, no. 2 (2023): 1–14.
Saputra, Muhammad Iqbal. “Dampak Media Sosial Terhadap Kesehatan Mental Pada Siswa SMP Negeri.” Liberosis : Jurnal Psikologi Dan Bimbingan Konseling 1, no. 1 (2023): 1–19.
Sarah, Lina. “Tantangan Pendidikan Agama Kristen Pada Anak Di Era Digital,” n.d., 53–64.
Seprina, Lisa, Br Sembiring, Ayu Nisa Lestari, Durroh Ma, and Email Penulis Korespondensi. “Pengaruh Kurang Optimalnya Pendidikan Agama Islam Terhadap Pembentukan Karakter Siswa Di Indonesia” 01 (2024): 219–30.
Zain, Asmuni, and Zainul Mustain. “Penguatan Nilai-Nilai Spiritual Dan Moralitas Di Era Digital Melalui Pendidikan Agama Islam.” JEMARI : Jurnal Edukasi Madrasah Ibtidaiyah 6, no. 2 (2024): 94–103.

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.